Tampilkan postingan dengan label Pembagunan pemerintah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembagunan pemerintah. Tampilkan semua postingan

Rehabilitasi Tanggul Sungai Cipasilian Diduga Minim Pengawasan



KABUPATEN TANGERANG - Mitrapubliknews.com – Proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Cipasilian Tengah menjadi sorotan publik. Proyek ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025. dengan nilai kontrak sebesar Rp 783.288.139 dan dilaksanakan oleh CV. Habib Ridho, yang berlokasi di Desa cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Minggu (4/Mei/2025).

Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan oleh ACAY/AMSAR Team dari LBH Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang pada tanggal 3 Mei 2025, Ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Yang Jadi sorotan adalah tidaknya terlihat pengawasan langsung dari Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang, selaku instansi teknis yang seharusnya mengawasi proyek infrastruktur daerah.

"Anggaran yang begitu besar yang harusnya diawasi dengan ketat demi transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik," ujar Acay, salah satu anggota tim monitoring.

LBH Swastika Advokasi Nusantara mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk segera turun tangan dan melakukan pengawasan menyeluruh terhadap proyek ini. Tujuannya untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan daerah dan masyarakat," tegasnya.

Pengawasan publik terhadap proyek-proyek pemerintah menjadi penting sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas pembangunan daerah,"pungkasnya.


(*/Red)

Kurangnya Pengawasan Dinas Terkait dalam Proyek Drainase Jalan Kukun–Daon Jambu, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang



KABUPATEN TANGERANG - Mitrapubliknews.com – Proyek lanjutan pembangunan drainase di Jalan Kukun–Daon Jambu, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang dilaksanakan oleh CV Althafindo Sukses dengan nilai kontrak sebesar Rp 492.202.000,00 dari sumber dana APBD Tahun 2025, mendapat sorotan tajam akibat dugaan kurangnya pengawasan dari pihak Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang, Sabtu ( 3 Mei 2025).

Menurut keterangan salah satu pekerja di lapangan, pengawasan dari Dinas Bina Marga hanya dilakukan satu kali sejak awal kegiatan dimulai. Hal ini memunculkan kekhawatiran akan potensi pengerjaan yang asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Jay, Koordinator LBH Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang, menyampaikan keprihatinannya atas lemahnya pengawasan proyek yang menggunakan dana publik tersebut. "Jangan sampai kegiatan yang dibiayai dengan uang rakyat ini dikerjakan asal-asalan. Pengawasan dari Dinas Bina Marga sangat minim, padahal nilai proyeknya cukup besar," tegasnya.

"Ia juga meminta agar Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang lebih proaktif dalam menjalankan fungsi pengawasan. Selain itu, Jay mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk turun tangan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran, demi menjamin kualitas proyek dan akuntabilitas penggunaan dana publik," ujarnya.

Dengan nilai proyek yang tidak sedikit, masyarakat berharap hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat dan dikerjakan sesuai standar teknis yang berlaku," pungkasnya.


(*/Red)

Pembagunan Yudit Asal Asalan,Tanpa Hamparan Pasir




KABUPATEN TANGERANG - Mitrapubliknew.com - Proses pelaksanaan yudit yang di laksanakan di kampung Bambu Baru RT. 013/003 terlihat jelas hanya di pasang Yudit tanpa ada hamparan pasir urug untuk menguatkan dasarnya, Minggu (22/3/2025).


terlihat pelaksanaan di laksanakan oleh pihak ke 3 dengan dana talangan sebab proses anggaran Desa triwulan 1 belum cair, Sebenarnya sah saja dalam proses pelaksanaan memakai dana talangan, untuk efesien tapi harus dapat di laksanakan dengan kualitas yg benar bukan semata mata mencari profit atau keuntungan. 


Dalam hal ini peran pengawasan yang di lakukan baik instansi kecamatan dalam hal ini binwas atau bagian pembangunan kecamatan atau lembaga Desa terutama BPD musti nya harus ekstra dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan yang sedang di laksanakan bukan tau setelah ada laporan dari pihak masyarakat atau wartawan dan LSM baru sibuk mengadakan perbaikan, sebab cara kerja seperti ini tidak efektif tidak selaras yang di amanah kan Presiden RI jadi pemerintahan musti tanggal dan siap melayani masyarakat bukan menerima laporan masyarakat.



Asep Saepulloh tokoh masyarakat Desa Rawa Boni," salah satu warga menyampaikan: pemerintah Desa harus bisa membuka ruang keterbukaan infromasi dalam proses pembangunan desa yang di danai oleh anggaran Desa, sehingga selama ini masyarakat awam tentang pengetahuan tentang anggaran Desa karena kurang informasi dan sosialisasi dari pemerintah Desa, untuk itu harapan saya agar kinerja pemerintah Desa dapat lebih baik lagi terutama dlm proses pembangunan desa bisa menilai melihat serta menentukan pembangunan Desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat yg membawa kemaslahatan.


"Harapan saya kepada pihak pemerintah Kecamatan agar seefektif mungkin berperan aktif dalam pembinaan dan pengawasan terhadap Desa khususnya dalam penggunaan anggaran Desa jangan sampai terjadi penyimpangan dan korupsi yang kita tau sekarang sedang ramai pemberitaan dalam kasus anggaran Desa di wilayah kabupaten Tangerang dan hal di maksud sebagai cerminan untuk kedepan nya pelaksanaan tersebut dapat lebih baik lagi,"pungkasnya.



(Uci)